Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan

Wendy Haryanto
Executive Director, JPI

Apakah Anda tahu bahwa sungai yang penuh sampah, kenaikan permukaan air, dan turunnya permukaan tanah di Jakarta telah menyumbang terjadinya musibah banjir di beberapa tempat di dunia? Tanpa perlu ditanyakan lagi, Jakarta tengah menghadapi permasalahan perkotaan seperti: banjir, kurangnya rumah yang terjangkau dan inisiatif yang ramah lingkungan, dan macet yang terburuk di seluruh dunia. Meski begitu, sektor properti telah menunjukkan ketahanan yang cukup kuat. Namun, seiring dengan kota Jakarta yang semakin kurang layak ditinggali dan tidak berkelanjutan, pertumbuhan sektor properti telah mencapai batasnya.

Sektor properti (seperti real estate dan konstruksi) mempunyai peranan penting untuk pertumbuhan ekonomi Jakarta. Sektor tersebut berkontribusi lebih dari 20% dari PDB Jakarta dan mempunyai pengaruh terhadap lebih dari 100 industri lain serta menciptakan lapangan kerja untuk warga Jakarta. Sebagai tulang punggung inisiatif urbanisasi Jakarta, merupakan langkah yang tepat untuk membantu pengusaha properti dengan mempermudah kegiatan bisnis mereka daripada menyulitkannya. Lagipula, pengusaha properti berminat untuk berkontribusi demi kebaikan Jakarta. Selain itu, jika ekonomi Jakarta tumbuh, maka akan memberikan manfaat untuk bisnis properti mereka.

Sayangnya, hal tersebut bukan permasalahan inti dalam kasus ini. Riset Bank Dunia menyatakan bahwa indeks kemudahan berusaha di Indonesia masih rendah dibandingkan Kenya dan El Salvador. Pembangunan Jakarta yang cepat di 36 bulan terakhir telah menunjukkan bahwa peraturan-peraturan yang ada, dari perizinan hingga zonasi kota, mungkin tidak efektif atau bahkan menjadi hambatan aktivitas bisnis.

Contohnya, peraturan-peraturan perizinan yang tidak jelas dan saling berkontradiksi telah memperlambat perusahaan pembangunan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Tanpa SLF:

  • Asosiasi Penyewa yang berfungsi untuk mengumpulkan biaya perawatan dan jasa dari penyewa tidak bisa dibentuk. Pengembang lalu harus menanggung biaya-biaya tersebut.
  • Pengembang tidak mampu menyewakan ruangan mereka untuk bank dan ATM
  • Pengembang tidak mampu memproses Akta Jual Beli untuk pembeli, sehingga pembeli tidak bisa mendapatkan pinjaman dari bank.

Dengan adanya persoalan-persoalan tersebut, pemilik gedung tinggi dan gedung padat di Jakarta telah sepakat untuk merekonsiliasi persoalan-persoalan yang mempengaruhi industri mereka. Mereka sadar bahwa secara individu, mereka tidak bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah sehingga memilih untuk menyuarakan isu ini secara kolektif. Oleh karena itu, Jakarta Property Institute (JPI) dibentuk sebagai bentuk advokasi yang menjembatani kepentingan anggota-anggota terhadap pemerintahan kota untuk mendukung pembangunan properti di Jakarta, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya persoalan-persoalan tersebut, pemilik gedung tinggi dan gedung padat di Jakarta telah sepakat untuk merekonsiliasi persoalan-persoalan yang mempengaruhi industri mereka. Mereka sadar bahwa secara individu, mereka tidak bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah sehingga memilih untuk menyuarakan isu ini secara kolektif. Oleh karena itu, Jakarta Property Institute (JPI) dibentuk sebagai bentuk advokasi yang menjembatani kepentingan anggota-anggota terhadap pemerintahan kota untuk mendukung pembangunan properti di Jakarta, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.


News

Blogs