Jakarta yang Berdaya Saing

Kota Jakarta yang berdaya saing akan mengundang investor. Dampak positifnya tentu saja semakin banyaknya lapangan kerja serta terciptanya perekonomian yang kuat dan berketahanan.

Untuk mencapainya, Jakarta perlu membenahi beberapa hal. Salah satunya, soal perizinan yang menjadi indikator Tingkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EODB). Tahun ini, Indonesia menempati peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei Bank Dunia. Pada survei tersebut, Jakarta dan Surabaya dijadikan acuan, tapi lebih condong ke Jakarta karena populasinya lebih banyak.

Studi serupa juga dirilis Asia Competitive Institute di National University of Singapore pada 2017 lalu. Dalam studi yang diterbitkan tiap dua tahun itu, kemudahan berusaha di Jakarta berada di peringkat 4 dari 34 provinsi. Jakarta berada di belakang Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Salah satu variabel utama penentu daya saing kota atau negara berkaitan dengan perizinan konstruksi. Studi EODB 2019 milik Bank Dunia menyatakan skor perizinan dan pendaftaran properti secara berturut-turut 66,57 dan 61,67. Skor ini lebih rendah dari negara-negara terdekat seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang di atas 70.

Untuk itu, JPI mengajak pemerintah, pengembang, dan konsultan untuk menyederhanakan proses perizinan tersebut. Poin penting dalam penyederhanaan itu di antaranya merumuskan aturan persyaratan bangunan seperti perlindungan terhadap kebakaran. Aturan itu memudahkan proses evaluasi dan penerbitan persetujuan. Tujuannya, mencapai target proses perizinan menjadi 8 bulan. Saat ini, rangkaian perizinan itu baru rampung dalam 21 bulan menurut para praktisi dalam penelitian yang dilakukan oleh Jakarta Property Institute.

Jakarta yang padat dan layak dihuni

Jakarta yang lebih padat dan dibangun keatas, tidak hanya berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi secara signifikan juga dapat meningkatkan tingkat layak huni (livability) kota.

Indikator kepadatan dan kontributor kelayakan hidup yang kerap dipakai adalah tingkat kenyamanan berjalan kaki, hal yang Jakarta butuh untuk ditingkatkan.  

Hanya 7 persen jalan di Jakarta yang dilengkapi dengan trotoar yang layak, ini adalah indikasi terjadinya rebakan kota (urban sprawl) , dan rancangan kota yang mengutamakan penggunaan kendaraan . Ini sekaligus menjelaskan mengapa Indonesia berada di peringkat terakhir dari negara-negara yang penduduknya sering berjalan kaki.

Jauhnya perjalanan dan mahalnya biaya transportasi sebagai akibat dari rebakan kota sangat merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. Budaya berkendara Jakarta berkontribusi pada masalah kesehatan yang berhubungan dengan polusi udara, gaya hidup yang pasif, dan kurangnya interaksi sosial yang biasanya muncul saat berjalan kaki.

Jakarta yang lebih padat dan vertikal membuat pemakaian lahan jadi efisien. Dengan perencanaan dan perancangan yang layak, Jakarta dapat mengakomodasi lingkungan bagi masyarakat dalam beragam pendapatan. Hal ini merupakan kunci untuk menciptakan suasana yang lebih hidup, dan menyisakan ruang untuk lahan hijau yang saat ini hanya mencangkup 10 persen, masih jauh dari target 30 persen dari lahan Jakarta.

Untuk itu, Jakarta Property Institute telah meneliti dan mengusulkan skema pembangunan ulang permukiman informal kepada pemerintah. Skema ini memungkinkan para penduduk yang sudah ada dapat mempertahankan kehidupan dengan memungkikan mereka untuk tinggal di area yang sama dan memiliki unit apartemen yang bila tidak sama, lebih besar dari lahan mereka sebelumnya. Lingkungan ini juga akan menyediakan fasilitas publik dan ruang hijau yang sering tidak tersedia di permukiman informal.

Jakarta property institute juga akan berpartisipasi dalam mendukung interkonektivitas dari pejalan kaki.

Jakarta yang Terjangkau

Indonesia merupakan salah satu di antara beberapa negara di dunia dengan biaya hidup yang mahal. Salah satu indikatornya yaitu price-to-income ratio Indonesia yang nilainya 13,81. Angka yang menjadi indikator keterjangkauan harga rumah ini mengejutkan. Indonesia berada jauh di belakang Malaysia dan Jepang yang secara berturut-turut rasionya 9,77 dan 11,25. Semakin tinggi rasionya, semakin tidak terjangkau harga rumahnya.

Contoh mahalnya harga rumah terlihat di Jakarta, Ibu Kota Indonesia. Para muda-mudi (millenials) tak mampu membeli rumah di pusat kota. Fenomena ini membuat bagian pusat kota terus-menerus semakin kosong karena penyebaran penduduk ke wilayah pinggiran kota yang tidak terkendali.

Akibat penyebaran penduduk itu, perjalanan panjang dan macet untuk pergi ke pusat kota menjadi tak terelakkan. Lahan-lahan subur yang kosong di tengah kota juga berubah menjadi hutan beton.

Untuk menekan penyebaran penduduk ini, bagaimana cara untuk membuat tata ruang Jakarta menjadi padat dan harga rumah menjadi terjangkau bagi semua orang?

Salah satu cara mencegah terus melambungnya harga rumah yakni menambah kebutuhan lantai yang tersedia. Jakarta harus membangun ke atas (vertikal), karena lahan semakin langka. Rata-rata Koefisien Lantai Bangunan di Jakarta masih 2, sedangkan Singapura koefisiennya 9. Peraturan yang berlaku di Jakarta belum sepenuhnya mendukung pembangunan vertikal dan pembangunan yang padat. Dengan kata lain, koefisien lantai bangunan, yang berefek pada pasokan perumahan, sengaja dibatasi.

Jakarta Property Institute berpartisipasi secara aktif pada dialog tentang kebijakan yangakan menambah koefisien lantai bangunan. JPI juga bekerja sama dengan para ahli, para praktisi dan Pemerintah Daerah pada TOD (Transit Oriented Development), peraturan zonasi, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).