JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota

07 January 2023

JAKARTA – Jakarta Property Institute (JPI) menggandeng asosiasi profesi untuk menghasilkan policy brief perencanaan kota Jakarta. Direktur Program JPI Steve Manahampi mengatakan kolaborasi antarprofesi ini bertujuan membantu Pemerintah DKI Jakarta untuk mewujudkan penataan Jakarta yang berbasis perencanaan. “Hasil dari kolaborasi ini bukan lagi daftar permasalahan, tapi solusi strategi kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah,” kata dia pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Januari 2023.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta, Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Jakarta, dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Jakarta.

Steve menjelaskan, kolaborasi antarprofesi ini akan menghasilkan policy brief penataan kota Jakarta yang komperhensif. Prosesnya dimulai dengan asosiasi menentukan wilayah di Jakarta yang menjadi objek penataan. Selanjutnya, asosiasi akan menyusun rincian policy brief berdasarkan keahlian masing-masing. Konteks penataannya pun akan bersifat perencanaan ketimbang pendataan. “Bukan lagi sekadar merekam,” kata Steve.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Doti Windajani menyambut baik penyusunan policy brief dari asosiasi profesi untuk Jakarta. Proses penyusunannya, kata Doti, sekaligus menyambut momentum Jakarta yang akan berusia 500 tahun pada 2027. “Ini bisa menjadi salah satu kontribusi kita untuk kota dan warganya,” ujar dia.

Senada dengan Doti, Ketua Bidang Hubungan Organisasi, Kelembagaan & Internasional IAI Jakarta Alwi Rubidium Sjaaf mengatakan penyusunan policy brief menjadi langkah nyata bagi asosiasi profesi untuk terlibat dalam perbaikan penataan kota. “Kota harus didesain untuk manusianya,” kata Alwi.

Adapun Ketua IAP DKI Jakarta Adhamaski Pangeran mengatakan penyusunan policy brief menjadi langkah awal implementasi berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta. Tak hanya itu, policy brief tersebut juga menjadi rekomendasi asosiasi profesi bagi kebijakan penataan kota sambil menyesuaikan kondisi belum direvisinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

Perwakilan IALI Jakarta Atma Winata mengatakan policy brief yang berisi target serta langkah yang harus ditempuh akan membantu Jakarta mewujudkan cita-citanya menjadi kota yang liveable dan sustainable. Ia berharap langkah ini menjadikan penataan kota tak lagi bersifat parsial. “Penataannya harus holistik agar tidak sekadar menggeser masalah ke tempat lain,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum IARKI Nur Muhammad Gito Wibowo. Menurut Gito, penataan dengan orientasi liveable city sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta. Penyusunan policy brief juga menjadi salah satu langkah membuat masyarakat bisa kembali tinggal di kota. “Kita harus berani mengusulkan strategi revitalisasi kawasan yang sehat,” kata Gito.

Anggota Tim ADGI Jakarta Cici Anindhita mengapresiasi pelibatan asosiasinya dalam penyusunan policy brief. Cici menjelaskan ADGI bisa membantu menerjemahkan penerapan kebijakan penataan kota dari sudut pandang masyarakat. “Fasilitas kota, misalnya, perlu wayfinding yang tepat agar masyarakat sebagai pengguna bisa memahami fungsinya,” ujar dia.

Blog

News releases

Close Button

Stay Informed!

Sign up here to get our latest content, updates and special events delivered to your inbox.