Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota

16 August 2021


Lahan di Jakarta makin terbatas dan mahal. Sekarang apartemen sudah mengadopsi konsep mixed-use. Bangunan mixed-use adalah sebuah bangunan yang menghadirkan beberapa fungsi di dalam satu area. Misalnya, mal atau kantor di bagian bawah, sedangkan apartemen berada di atasnya. Pengembangan dengan konsep mixed-use sudah saatnya juga dikembangkan pemerintah sebagai salah satu solusi penyediaan hunian terjangkau di Jakarta.

Apakah pengembangan hunian di Jakarta ke depannya mengarah pada bangunan mixed-use?

Keterbatasan dan mahalnya harga lahan di Jakarta tak seharusnya menghalangi warga untuk memiliki hunian terjangkau dan layak di Jakarta. Mixed-use development adalah cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan untuk menyediakan lebih banyak tempat tinggal bagi warga Jakarta.

Bangunan mixed-use di Indonesia umumnya merupakan proyek swasta. Mungkinkah konsep bangunan mixed-use diterapkan pada proyek hunian terjangkau milik pemerintah?

Tentu mungkin. Karena lahannya milik pemerintah, maka masalah utama, yaitu penyediaan lahan, sudah pasti terselesaikan. Pemerintah dapat menerapkan konsep mixed-use pada lahan yang dimilikinya seperti halnya pihak swasta telah banyak mengembangkan bangunan mixed-use pada lahan miliknya.

Bagaimana prosesnya agar penerapan konsep mixed-use pemerintah untuk hunian terjangkau terwujud?

Pertama, pemerintah berinisiatif sebagai regulator. Kemudian, ada upaya mempertemukan pemilik lahan (bisa pemerintah/BUMD) dan pengembang hunian (BUMD/instansi pemerintah lainnya/swasta). Ada kesamaan pemahaman kedua pihak untuk mewujudkan hunian terjangkau.

Kedua, perencanaan penerapan konsep mixed-use yang menyeluruh dan berkelanjutan. Bukan hanya konstruksi hunian mixed-use saja, tapi juga pengelolaan dan perawatan hunian setelah terbangun, penentuan segmen penghuni, dan kebijakan yang menjamin penghuni tetap bisa membayar tarif sewa. Intinya, keberlanjutan. Pemerintah juga harus tetap menyediakan opsi sewa hunian mixed-use bagi masyarakat yang tidak mampu membeli.

Apa sudah ada contoh bangunan mixed-use berupa hunian vertikal di lahan pemerintah?

Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta Selatan adalah pionir bangunan mixed-use berupa hunian vertikal yang dibangun di lahan pemerintah. Bagian bawah berfungsi sebagai pasar dan bagian atasnya berfungsi sebagai hunian. Peningkatan fungsi pasar menjadi mixed-use building bisa mengatasi kekurangan suplai hunian di Jakarta dan menggairahkan ekonomi pasar. Konsep mixed-use ini berpotensi diterapkan di lahan pemerintah lainnya karena biasanya lahan tersebut masih berfungsi tunggal.

Bagaimana agar konsep hunian mixed-use ini berkelanjutan?

Agar konsep hunian mixed-use di Indonesia ini dapat berkelanjutan, harus ada kebijakan dan sosialisasi yang membuat masyarakat yang tinggal di hunian vertikal memahami hak dan kewajibannya. Contohnya, penghuni harus memahami kewajiban membayar biaya pengelolaan rutin dan menjaga semua fasilitas di area bersama sebuah bangunan mixed-use.

Apakah konsep mixed-use ini akan lebih ramah lingkungan?

Ya, penerapan konsep mixed-use ini merupakan pilihan yang lebih ramah lingkungan. Pembangunan berkonsep mixed-use memungkinkan penghuninya menggunakan kendaraan bermotor dengan minimal. Sebab, kebutuhannya mulai dari bekerja, berbelanja, dan mendapat hiburan bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Artinya, semakin sedikit jejak karbon yang dihasilkan saat berkegiatan.


Publications

Blog/opinion

News releases

Close Button

Stay Informed!

Sign up here to get our latest content, updates and special events delivered to your inbox.