City Stats | ruang terbuka hijau

Ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta masih terus dibangun oleh pemerintah. Namun hingga saat ini, ruang terbuka hijau di Jakarta masih jauh dibawah 30% standar perkotaan. Negara tetangga, Singapura, sudah memiliki ruang terbuka hijau melebihi standar perkotaan serta mempunyai pengelolaan khusus.

Akankah Jakarta bisa seperti Singapura?

1. Persentase RTH di Jakarta stagnan dan belum memenuhi standar kota yaitu 30% dari luas kota. Berbeda dengan Singapura, meskipun stagnan namun sudah melebihi standar kota.

% Ruang terbuka hijau : luas wilayah
Sumber: Jakarta Satu, 2021; SK Gubernur No 171, 2007; www.nparks.gov.sg; Studi Komparasi Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Antara Jakarta Dan Singapura, 2020.

2. Singapura memiliki program khusus untuk melindungi lanskap perkotaan agar terhindar dari degradasi lingkungan. Sedangkan Jakarta masih mengumpulkan RTH agar memenuhi % standar perkotaan.

Program pengelolaan ruang terbuka hijau
Sumber: www.nparks.gov.sg

3. Singapura mempunyai 3 lembaga untuk mengelola ruang terbuka hijau dengan tugas utama menjaga ekologi dan hidrologi lansekap perkotaan.

Lembaga pengelolaan ruang terbuka hijau
Sumber:www.nparks.gov.sg; Studi Komparasi Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Antara Jakarta Dan Singapura, 2020

4. Kebijakan ruang terbuka hijau di Singapura membahas sangat detail, tidak hanya tentang infrastruktur taman, melainkan fokus dengan spesies hewan dan tumbuhan yang tersedia di taman kota.

Kebijakan ruang terbuka hijau
Sumber: www.nparks.gov.sg; Studi Komparasi Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Pekotaan Antara Jakarta Dan Singapura, 2020

|
Copyright © Jakarta Property Institute