Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR

Januari 11, 2019

Seperti ambisi Presiden Jokowi untuk Indonesia, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno juga berambisi meningkatkan peringkat Jakarta pada Indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB).

Sandiaga ingin Jakarta turut aktif raih target EODB Indonesia di peringkat 40. Padahal, dalam dua tahun terakhir Indonesia hanya mampu naik peringkat dari 91 ke 72.

Terlalu ambisius kah? Mungkin. Kenapa mungkin?

Indeks EODB adalah peringkat satu sampai 190 yang dikeluarkan Bank Dunia untuk menggambarkan lingkungan kebijakan yang kondusif untuk memulai dan melakukan bisnis di suatu negara tertentu.

EODB menjadi salah satu pertimbangan investor ketika hendak berinvestasi ke suatu negara. Adanya investasi sendiri dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memberi lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu negara.

Sulitnya berbisnis di Jakarta

Tahun 2017, Asia Competitiveness Institute (ACI) merilis Ease of Doing Business Index on Attractiveness to Investors, Business Friendliness, and Competitive Policies (EDB Index ABC). Indeks ini menilai kemudahan berbisnis dengan menghitung statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 34 provinsi di Indonesia.

Walau peringkat Indonesia cukup menggembirakan, Jakarta ternyata tertinggal dari provinsi lain. Menurut data ACI, tahun 2017 Jakarta menduduki peringkat empat, turun dua peringkat dibanding tahun 2015. Posisi Jakarta dikalahkan Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah yang saat ini menempati posisi pertama, kedua dan ketiga.

Lalu, apa yang perlu dilakukan pemerintah, terutama pemerintah daerah untuk mewujudkan ambisi ini?

Sebetulnya, jawabannya mudah. Mari mulai dari yang paling dasar dan sederhana. Pemerintah daerah tak perlu membuat inovasi muluk-muluk atau menganggarkan APBD fantastis. Pemerintah daerah hanya perlu memberikan kemudahan dalam memberikan izin bagi yang patuh hukum.

Pemerintah menjanjikan waktu 8 bulan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di atas delapan lantai dengan luas lahan di atas 5.000 meter persegi. Namun, kenyataannya butuh waktu rata-rata 21 bulan bagi satu pengembang untuk mendapatkan izin tersebut, walaupun sudah mengikuti semua proses dengan baik.

Ketidakpastian seperti ini mematahkan semangat para investor untuk berinvestasi di Jakarta, terutama investasi dalam industri properti yang notabene menyumbang hampir 20 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Jakarta.

 Perlunya kepastian hukum demi kemudahan berbisnis

Lamanya proses perizinan ini salah satunya diakibatkan oleh banyaknya hal-hal yang dimintakan secara berulang.

Pemerintah daerah memiliki Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) no. 1 tahun 2014 yang menjadi acuan arah pembangunan Jakarta. Bila proses pembuatan RDTR tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan kajian, seharusnya para pengembang hanya perlu mengikutinya saja ketika ingin membangun lahan atau properti.

Hanya saja, praktik di atas masih jauh dari ideal. Pengembang tetap diminta untuk membuat kajian sendiri walaupun sudah mematuhi isi RDTR.

Misal, pengembang ingin membangun kantor di atas lahan yang peruntukkannya memang untuk perkantoran dengan intensitas 4 sesuai Perda RDTR. Pengembang tetap diharuskan untuk menyerahkan kajian lingkungan, dampak lalu lintas, dan banjir.

Seharusnya, kajian-kajian di atas sudah termasuk ketika penggodokan RDTR berlangsung.

Saya paham bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang baru menangani perizinan ingin benar-benar memastikan keabsahan dokumen dan bahwa pembangunan tersebut tidak akan berdampak negatif.

Namun, alangkah baiknya bila pemerintah percaya diri dengan kajiannya sendiri dan berpegang teguh pada hal tersebut. Dengan perizinan yang lebih efisien, investor pasti akan datang dengan sendirinya, apalagi bila mengingat pasar domestik Jakarta yang masih sangat kuat.

Bolanya sekarang ada di tangan pemerintah. Apakah ingin gerak cepat untuk menuju peringkat EODB 70, atau hanya sekedar berharap. Pemerintah dapat memulainya dengan memperbaiki RDTR yang sudah ada, tanpa harus menggunakan APBD.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute