Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian

Oktober 21, 2020

Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan membuat perekonomian terpuruk, dan Jakarta termasuk yang terburuk. Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta melaporkan pada bulan Agustus bahwa perekonomian provinsi ini mengalami kontraksi sebesar 8,22 persen (year on year) pada kuartal ke II tahun ini. Angka ini lebih buruk dari angka nasional, yaitu minus 5,32 persen. 

Namun, bukan berarti Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa berbuat apa-apa. Sektor properti masih bisa bangkit dengan cepat dan menggerakkan perekonomian dengan masif. Sebab, sektor ini masih mungkin berinvestasi di masa pandemi karena karakteristik model bisnis pengembang yang berorientasi jangka panjang. 

Sebelum pandemi, Jakarta Properti Institute (JPI) memperkirakan ada sekitar 15 juta meter persegi yang dalam tahap perencanaan untuk dibangun di Jakarta. Jumlah ini mampu menyediakan sekitar 450.000 kesempatan kerja. 

Selain itu, sektor properti juga bisa membantu pemenuhan kebutuhan hunian yang menjadi salah satu masalah akut Jakarta. Hal ini sesuai dengan semangat World Habitat Day 2020 yang akan dirayakan tanggal 5 Oktober ini dengan tema Housing For All: A Better Urban Future

Namun, industri properti tidak bisa bergerak sendiri. Pemerintah DKI Jakarta harus memberi jalan agar industri ini bisa segera kembali memutar roda perekonomian. 

Terobosan tata ruang adalah cara yang efektif dan bahkan menguntungkan pemerintah daerah. Kebijakan ini tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, Pemerintah DKI bisa dengan cepat menerapkannya dengan efek yang masif karena karakteristik sektor properti yang memiliki multiplier effect luas. Menurut Real Estate Indonesia (REI), industri properti memiliki 174 industri terkait yang mempekerjakan lebih dari 30 juta pekerja di Indonesia. 

Masalah Tata Ruang dan Perizinan

Keinginan pengembang untuk melanjutkan rencana pembangunan mereka masih tinggi, bahkan di kala pandemi. Ini akan terjadi kalau pemerintah bersedia melakukan terobosan tata ruang dan memperbaiki perizinan. Kedua hal tersebut adalah hambatan terbesar majunya industri properti di Jakarta. 

Alasan utama terhambatnya pembangunan di Jakarta adalah kebijakan tata ruang yang membatasi. Hal ini tercermin dari pembatasan luas lantai bangunan yang tercermin dalam Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Pembatasan ini membatasi penyediaan hunian dan berperan membuat mahalnya harga hunian di Jakarta. Akibat lainnya, pemanfaatan lahan yang sedianya bisa dibangun rumah susun malah tak optimal.

Sebenarnya ada mekanisme untuk para developer menambah KLB, yaitu dengan membayar denda. Namun, harganya terlalu mahal, bahkan lebih mahal dibandingkan membangun di atas lahan baru. Akibatnya, cara ini tak dipilih apalagi di saat ekonomi sedang lesu.

Perizinan untuk industri properti juga lamban. Ini ditandai dengan tahun lalu tingkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business)  Indonesia ada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei Bank Dunia. Satu proyek gedung tinggi, misalnya, memerlukan waktu paling tidak 21 bulan untuk mendapatkan Surat Izin Membangun (IMB), berdasarkan temuan Jakarta Property Institute tahun 2017. 

Terobosan Tata Ruang

Untuk menyelesaikan permasalahan di atas, diperlukan terobosan dalam bentuk kemudahan mengurus perizinan dan fleksibilitas dalam pengajuan kenaikan KLB. Tentunya ini perlu diikuti syarat tertentu, misalnya developer mampu menyelesaikan pembangunan dalam dua tahun sebagai respons kebutuhan penyerapan tenaga kerja pada saat pandemi. Proses kajiannya juga perlu mengikuti kaidah tata kota yang baik tanpa terbebani birokrasi yang panjang.

Fleksibilitas tata ruang sebenarnya sudah lumrah dilakukan oleh negara lain. Otoritas Pembangunan Kota (URA) Singapura, misalnya, memberikan bonus KLB untuk developer yang bersedia mengikuti program pemerintah. Salah satunya adalah program revitalisasi kawasan pusat kota (downtown) Singapura. Pemilik gedung diberi insentif untuk mengubah gedung perkantoran yang sudah tua menjadi hotel atau apartemen. Tujuannya agar wilayah tersebut didominasi perkantoran dan menjadi kawasan mixed use sehingga lebih hidup pada malam hari. 

Insentif non fiskal semacam ini dipilih karena baik untuk perkembangan kota agar lebih terarah. Selain itu, bergeraknya industri properti juga akan menambah pendapatan pajak untuk pemerintah daerah. 

Pemberian insentif ini pun tidak selalu harus gratis. Pemerintah daerah tetap bisa menerapkan biaya untuk kenaikan KLB. Namun, besarnya denda disesuaikan hingga masih cukup menarik dan masuk akal untuk hitungan para developer. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus cepat dan tanggap dalam memberikan kebijakan berupa terobosan dalam perizinan dan tata ruang. Upaya ini tidak hanya bisa membangkitkan perekonomian yang terpuruk. Kebijakan itu juga menambah ketersedian hunian yang membuat harganya lebih terjangkau, seiring dengan semangat perayaan World Habitat Day, yaitu hunian untuk semua dan masa depan perkotaan yang lebih baik. 

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute