Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif

Januari 9, 2019

PART I

Dalam pidato pelantikannya, Gubernur Anies Baswedan menyebut kata-kata kota kolaboratif sebagai salah satu visinya dalam membangun Jakarta. Sebetulnya, apa yang dimaksud dengan kota kolaboratif?

Definisi kota kolaboratif sederhana, yaitu “kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk mewujudkan tujuan bersama”. Kota kolaboratif sudah menjadi konsep di banyak kota, terutama kota-kota yang berada di negara maju.

New York melakukannya di bawah kepemimpinan walikota Michael Bloomberg. Pada kepemimpinannya, Ia melibatkan warga, organisasi non-profit, dan pebisnis untuk berpartisipasi dalam membentuk kebijakan kota. Sedangkan, Kota Singapura mewujudkan kota kolaboratif dengan mempermudah proses perizinan apabila pembangunan sudah sesuai dengan rencana kota.

Mendengar cerita di atas, sebagian orang mungkin akan berpikir, “Jakarta itu berbeda dengan New York dan Singapura!”. Lantas, bagaimana caranya pemerintah bisa menerapkan konsep ini di Jakarta sesuai visi pak Gubernur?

 Memberi insentif kepada si taat hukum

Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah DKI Jakarta tak perlu bersusah payah. Tak perlu membuat peraturan baru yang butuh bertahun-tahun atau menghilangkan peraturan yang biasanya akan menimbulkan perdebatan.

Sebagai permulaan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebenarnya bisa dilaksanakan sesederhana menghargai yang mematuhi peraturan. Contohnya, dengan memudahkan jalan bagi mereka yang selalu ingin mematuhi peraturan.

Sebagai arsitek, saya kerap kali kesulitan dalam mengurus izin bangunan. Secara logika, seharusnya proses perizinan bisa lebih mudah ketika saya mengikuti aturan pemerintah.

Nyatanya, pemerintah tidak pernah membedakan sang pendukung kebijakan kota dengan si pelanggar. Dalam mengurus izin bangunan, keduanya sama-sama mengalami kesulitan melalui proses yang bertele-tele.

 Lancarkan perizinan untuk mewujudkan kota kolaboratif 

Saat ini, pengembang perlu melewati 17 tahap perizinan sebelum bisa membangun gedung. Dari banyaknya tahapan tersebut, banyak ketentuan-ketentuan repetitif yang membuat proses perizinan semakin panjang dan berbelit.

Misal, suatu gedung sudah mematuhi ketetapan yang tercantum pada Perda Rencana Detail Tata Ruang No 1/ 2014. Dengan dipatuhinya Perda tersebut, seharusnya hal-hal seperti verifikasi kegunaan, luasan, tinggi lantai, dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sudah tidak diperlukan lagi pada tahap-tahap selanjutnya. Realitanya, hal-hal di atas tetap diminta dan bahkan disyaratkan berulang kali pada tahapan proses yang berbeda.

Dengan insentif percepatan pengurusan izin bangunan bagi yang mengikuti aturan pemerintah, saya yakin akan semakin banyak pengembang dan arsitek yang akan berperan serta dalam membangun kota sebagai pewujudan kota kolaboratif.

Contohnya, mereka dapat ikut serta menyukseskan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian di Jakarta yang masih defisit hingga 300,000 unit.

Dengan proses perizinan yang semakin mudah, manfaatnya:

  • Kebutuhan hunian dapat semakin terpenuhi
  • Hunian akan semakin terjangkau karena pengembang dapat memotong biaya dari lamanya mengurus izin usaha
  • Tanpa bersusah payah, pemerintah dapat mewujudkan visi kota kolaboratif.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera mempermudah proses perizinan sebagai insentif bagi yang taat hukum. Lagi pula, yang dibutuhkan untuk melakukan hal itu hanya keinginan menjadikan Jakarta lebih maju.Ditambah lagi, siklus sehat seperti ini juga akan membantu meningkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia, terutama bisnis properti yang bersumbangsih hampir 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kota.

Steve J. Manahampi

Steve J. Manahampi adalah ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta periode 2009 - 2018. Selain sibuk menjabat sebagai ketua IAI Jakarta, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI) ini juga merupakan pemilik perusahaan konsultan arsitektur WAGA yang bergerak dalam bidang perencaan bangunan komersial high-rise dan mixed-use. Beberapa karyanya termasuk Blok M Office tower di Jakarta Selatan, Jogjakarta Cultural Center, serta Jimbaran Hotel dan Villa di Bali.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute