Generasi Z, yang lebih sering disebut Gen Z, merupakan kelompok masyarakat yang lahir pada periode tahun 1997 hingga 2012. Gen Z dikenal cukup ambisius dalam memenuhi milestones, termasuk untuk hal kepemilikan rumah. Hanya saja, tidak terjangkaunya harga rumah membuat Gen Z sulit untuk memiliki rumah.
Menanggapi masalah itu, muncul wacana pemerintah untuk memfasilitasi Gen Z Indonesia untuk membeli rumah melalui skema KPR 35 tahun. Meski merupakan hal baru di Indonesia, tenor 35 tahun bukan hal asing di beberapa negara maju, termasuk Jepang.
Lalu, apakah skema KPR 35 tahun ini dapat menjawab masalah perumahan bagi Gen Z di tengah mahalnya harga hunian di Jakarta dan kota-kota besar lainnya?
Mari kita bahas terlebih pengertian skema KPR 35 tahun dan beberapa hal mendasar lainnya terkait skema ini.
Apa itu skema KPR 35 tahun?
Skema KPR 35 tahun, juga dikenal dengan sebutan KPR flat 35 tahun, merupakan jenis pinjaman atau skema pembiayaan perumahan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada perorangan untuk mendanai kepemilikan rumah dengan tenor 35 tahun.
Skema KPR 35 tahun merupakan regulasi yang diusulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penerapan program cicilan KPR 35 tahun ini rencananya akan dimulai pada tahun 2024 ini melalui sebuah pilot project. Selanjutnya, skema KPR 35 tahun ini akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan.
Apa manfaat utama KPR 35 tahun?
Selain memberikan jangka waktu mencicil yang lebih panjang, skema KPR 35 tahun juga menawarkan jumlah angsuran flat atau tetap. Tentunya, tenor 35 tahun juga memungkinkan jumlah angsuran yang lebih terjangkau bagi masyarakat kalangan menengah, terutama Gen Z.
Dengan skema KPR 35 tahun, Gen Z dapat mencicil rumah tanpa kesulitan memenuhi biaya hidup lainnya, termasuk saat masih terbatas secara finansial di masa pembentukan karir. Tak hanya Gen Z, kelompok usia lainnya, misalnya milenial, yang tadinya belum mampu membeli rumah, juga dapat memanfaatkan skema KPR 35 tahun ini.
Secara luas, dapat dikatakan, manfaat utama skema KPR 35 tahun adalah untuk turut mengatasi masalah backlog perumahan menahun di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Lalu, mengapa terdapat pro dan kontra terkait wacana KPR 35 tahun?
Dinilai solusi potensial untuk mengatasi masalah tidak terjangkaunya hunian di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, secara umum, wacana KPR 35 tahun mendapatkan sambutan cukup antusias. Namun, di lain pihak, terdapat juga pendapat kontra terkait tenor yang dianggap terlalu panjang.
Pasalnya, meskipun angsuran bulanan yang ditawarkan terjangkau, tenor panjang skema KPR 35 tahun membuat debitur menanggung total biaya bunga yang tinggi. Tak hanya itu, Gen Z juga akan menanggung beban utang dalam jangka waktu panjang.
Hal ini pula yang membuat skema KPR 35 tahun paling sesuai untuk memfasilitasi pembelian rumah Gen Z, dan bukan kelompok usia lainnya. Sebab, jika kelompok usia lainnya menggunakan fasilitas KPR 35 tahun, maka mereka masih terbeban cicilan KPR setelah usia pensiun nanti.
Nah, demikian pengertian sederhana skema KPR 35 tahun dan hal-hal mendasar terkait skema tersebut. Jadi, bagaimana pendapat Anda: pro atau kontra? Silakan menimbang-nimbang sambil menunggu pilot project KPR 35 tahun diluncurkan, ya!