Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021

Desember 11, 2023

Pada tahun 2021, JPI menggelar sebuah survei online, City After the Pandemic: How Will We Live, Work, and Play? 

Survei ini bertujuan mencari tahu ekspektasi maupun harapan para responden tentang hidup pasca pandemi. Pada bulan Januari 2021, survei ini dijawab oleh 408 responden yang tersebar di Jabodetabek dan sekitarnya. 

Salah satu hasil dari survei ini menunjukkan bahwa 66,8% responden ingin mengunjungi wisata alam, seperti pantai, taman, atau hutan kota, saat pandemi telah berlalu. Data ini dapat dikatakan senada dengan keinginan warga kota besar lainnya di dunia. Pasalnya, warga kota besar pada dasarnya memang cenderung lebih merindukan suasana alam. 

Selain itu, menurut Mental Health Foundation (Inggris Raya), kontak dengan alam terbukti memiliki peran krusial bagi kesehatan mental manusia saat pandemi. Tak heran, warga Jabodetabek dan sekitarnya yang berpartisipasi dalam survei JPI pun rindu pergi berlibur atau sekedar menikmati keindahan alam di tempat weekend di Jakarta. 

Nah, setelah pandemi berlalu, sudahkah Anda mengunjungi satu per satu destinasi liburan pasca pandemi sesuai harapan? Kalau belum sempat bepergian jauh, tidak ada salahnya kunjungi terlebih dahulu beberapa tempat weekend di Jakarta. 

Sejak pandemi, Jakarta juga menghadirkan sejumlah destinasi dan wajah baru yang wajib dikunjungi. Ayo, kita tengok beberapa tempat weekend di Jakarta yang sesuai untuk refreshing di tengah alam. 

1. Tebet Eco Park

Berlokasi di Tebet Timur Raya, Tebet Eco Park menghadirkan taman kota seluas 7 hektare yang sangat menyegarkan di tengah keramaian Jakarta Selatan. Tebet Eco Park menawarkan area asri dan rindang yang sangat ideal untuk piknik, berolahraga, bermain, maupun sekedar bersantai. Sejak pembukaan resminya pada masa pandemi, yaitu pada 24 April 2022, Tebet Eco Park segera menjadi pilihan tempat weekend di Jakarta yang sangat populer. 

Jumlah pengunjung Tebet Eco Park dibatasi sebanyak 4000 pengunjung pada hari Senin sampai Jumat, dan 5000 pengunjung pada hari Sabtu dan Minggu. Untuk itu, pengunjung harus menjadwalkan kunjungan melalui aplikasi JAKI, bebas biaya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi akun resmi Instagram Tebet Eco Park

2. Urban Forest Cipete

Urban Forest Cipete dibuka pada 12 Agustus 2022 dan meramaikan pilihan tempat piknik di Jakarta Selatan. Meskipun sudah ada sejak lama, ruang terbuka hijau ini tadinya tidak terbuka untuk umum. Jadi, Urban Forest Cipete juga merupakan tempat weekend di Jakarta yang baru hadir setelah pandemi. 

Urban Forest Cipete memiliki luas sekitar 1,8 hektare dan menawarkan lingkungan yang hijau dan tenang. Area rindang ini menawarkan kesempatan untuk escape sejenak dari hiruk-pikuk Jakarta, tanpa perlu meninggalkan kota. 

Taman kota ini juga dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk berbagai gerai makanan dan kopi dengan variasi menu yang juga menarik. Spot ini juga sering disebut sebagai destinasi wisata Jakarta yang stylish dan juga Instagrammable sehingga telah menjadi salah satu pilihan favorit. 

Urban Forest Cipete buka setiap hari dari jam 07.00-22.00 WIB dan dapat dikunjungi secara gratis. 

3. Hutan Kota by Plataran

Hutan Kota by Plataran adalah tempat wisata di Jakarta yang menghadirkan suasana hijau dan rindang yang bersanding dengan megahnya gedung pencakar langit. Hutan kota yang juga sering disebut Hutan Kota GBK ini memiliki luas 4,5 hektare, dan tadinya merupakan area Senayan Golf Driving Range. 

Dilansir dari website resmi Plataran, Hutan Kota GBK pertama kali diperkenalkan kepada publik pada penyelenggaraan rangkaian acara Asian Games 2018, saat Indonesia menjadi tuan rumah. 

Pada tahun 2019, Hutan Kota by Plataran menjalani revitalisasi. Dan usai pandemi, kawasan ini sudah semakin rimbun dan ideal untuk menyandang fungsi hutan kota. Jadi, kawasan GBK sekarang tak lagi hanya menjadi tujuan weekend di Jakarta untuk berolahraga saja, melainkan juga sebagai tempat piknik di Jakarta. 

Hutan Kota GBK buka setiap hari Selasa sampai Minggu dari jam 06.00-10.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Pengunjung dapat berkunjung secara gratis melalui pintu 5 dan pintu 7 GBK. 

4. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Menyusul pembukaan kembali TMII melalui uji coba terbatas pada bulan November 2022, revitalisasi TMII diresmikan pada bulan September 2023. Momen peresmian ini berlangsung pada bulan sama berakhirnya status pandemi di Indonesia. 

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, TMII memiliki kawasan seluas 26,56 hektare, yang mana 70% merupakan ruang terbuka hijau. 

Area luas serta fasilitas dan wahana yang diperbarui usai revitalisasi menjadikan TMII  tempat weekend di Jakarta yang sangat menarik. 

TMII buka setiap hari dari jam 06.00 - 20.00 WIB. Dan untuk mengecek harga tiket masuk dan parkir, silakan kunjungi situs resmi TMII

Jadi, kapan Anda akan mengunjungi tempat weekend di Jakarta yang menjadi favorit baru pasca pandemi? Selamat menikmati tambahan serta wajah baru ruang terbuka hijau Jakarta yang bebas dikunjungi oleh publik! Dan semoga ke depannya ada semakin banyak lagi destinasi wisata Jakarta yang membuat kita  bisa menikmati keindahan alam tanpa keluar kota. 

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Wawancara dengan Noerzaman, Arsitek JPO GBK (Video) - JPI
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
Apa itu SHM (rumah milik)
Apa itu SHM: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Rumah Milik
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Jakarta sebagai Kota Konser
Jakarta sebagai Kota Konser: Definisi dan Faktor Penghambat Jakarta Menjadi Concert City
View More

News releases

DKI Jakarta mengunjungi CLC di Singapura
RPTRA Borobudur
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute