Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP

November 30, 2022

Kebijakan finansial berperan penting dalam menentukan kemampuan masyarakat untuk membayar uang muka atau mencicil rumah.

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, pemerintah telah meluncurkan beberapa program pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi, atau KPR Bersubsidi. Salah satunya adalah program FLPP.

Kepanjangan FLPP adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. KPR Bersubsidi FLPP yang juga dikenal dengan sebutan program FLPP ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Lalu, apa pengertian dari program FLPP? Dilansir dari situs Layanan Informasi Kementerian PUPR, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Dilansir dari artikel Peran dan Tantangan FLPP di Sektor Pembiayaan Perumahan pada situs resmi Kementerian Keuangan, program FLPP merupakan intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah affordability dan accessibility khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan terbatas. Melalui program FLPP ini, pemerintah menghadirkan kebijakan finansial untuk membantu MBR membeli dan menghuni rumah sendiri.

Mari kita kupas manfaat, syarat, dan cara mengajukan KPR Bersubsidi FLPP. 

Apa saja manfaat KPR Bersubsidi FLPP

Sesuai tujuannya, program FLPP  didesain untuk memberikan sejumlah keuntungan signifikan agar MBR dapat menjadi mampu untuk memiliki hunian. Dilansir dari situs Layanan Informasi Kementerian PUPR, beberapa keuntungan atau manfaat produk KPR FLPP antara lain: 

  1. Suku bunga program FLPP maksimal 5%
  2. Suku bunga program FLPP  tetap sepanjang jangka waktu kredit (dengan metode perhitungan anuitas)
  3. Suku bunga program FLPP sudah termasuk premi asuransi kebakaran
  4. Jangka waktu KPR FLPP cukup panjang, yaitu hingga 20 tahun
  5. Terdapat pemberian Subsidi Bantuan Uang Muka untuk MBR yang menggunakan KPR Bersubsidi, termasuk program FLPP

Manfaat lain dari program FLPP  meliputi agunan bebas biaya PPN, uang muka ringan mulai 1%, dan juga biaya kredit yang ringan. 

Apa saja syarat menjadi penerima Program KPR FLPP?

Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PUPR No.21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, beberapa persyaratan penerima program FLPP yaitu:

  1. Penerima program FLPP adalah Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
  2. Penerima program FLPP telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  3. Penerima program FLPP maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  4. Gaji/penghasilan pokok penerima program FLPP tidak melebihi Rp. 4.000.000,- untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp. 7.000.000,-  untuk Rumah Sejahtera Susun
  5. Penerima program FLPP memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  6. Penerima program FLPP memiliki  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

Lalu, bagaimana cara mengajukan KPR Bersubsidi FLPP

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) bertugas melaksanakan penyaluran dan pengelolaan dana pembiayaan perumahan di bawah Kementerian PUPR. Berdasarkan informasi pada situs resmi PPDPP, cara mengajukan KPR Bersubsidi FLPP adalah: 

  1. Memastikan bahwa Anda sudah memenuhi dan melengkapi semua persyaratan program FLPP
  2. Menentukan lokasi rumah yang diinginkan dengan datang langsung ke developer yang membangun rumah program FLPP agar dapat mengetahui kondisi lingkungan dan hunian, atau
  3. Mendatangi langsung Bank Pelaksana penyalur program FLPP untuk informasi lokasi rumah program FLPP, serta mengalkulasi angsuran kredit yang terjangkau, dan fasilitas lainnya
  4. Melakukan Akad Kredit dengan Bank Pelaksana yang telah Anda pilih (setelah permohonan KPR FLPP disetujui oleh Bank)

Program FLPP hanya satu dari sekian kebijakan finansial yang bertujuan mengatasi krisis hunian di Indonesia. Selain program FLPP, terdapat juga Program Rumah DP 0 Rupiah, dan program subsidi lainnya. 

Lalu, apakah program subsidi pemerintah sejauh ini sudah membantu mengurangi backlog perumahan? Dan apakah ada kebijakan finansial lain yang patut untuk dieksplorasi oleh pemerintah? Nah, untuk menelusuri lebih jauh tentang pertanyaan di atas, baca juga Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Wawancara dengan Noerzaman, Arsitek JPO GBK (Video) - JPI
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
Apa itu SHM (rumah milik)
Apa itu SHM: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Rumah Milik
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Jakarta sebagai Kota Konser
Jakarta sebagai Kota Konser: Definisi dan Faktor Penghambat Jakarta Menjadi Concert City
View More

News releases

DKI Jakarta mengunjungi CLC di Singapura
RPTRA Borobudur
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute