Pencegahan penyebaran virus COVID-19 membutuhkan peran masif tiap warga. Sebab, Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus positif COVID-19 per 1 April 2020 sudah mencapai 1.528 kasus. Jumlah itu merupakan panggilan untuk kita semua. Panggilan untuk bertugas dan bertanggung jawab untuk memperlambat penyebaran virus ini.
Untuk menghambat penyebaran virus COVID-19, kewajiban kita sebagai warga kota hadir dalam bentuk pengendalian diri. Kita bertanggung jawab terhadap tindak tanduk mobilitas kita. Buktinya sudah jelas diumumkan setiap hari oleh pemerintah. Jumlah warga yang terinfeksi dan meninggal terus naik dan belum dapat ditanggulangi.
Menahan diri untuk tidak bepergian untuk kepentingan yang tidak mendesak menjadi satu-satunya pilihan. Belum banyak dari kita yang menyadari bahwa setelah terinfeksi virus COVID-19, kita masih bisa terlihat dan merasa sehat selama 5-6 hari sebelum gejalanya muncul. Padahal, dalam masa itu kita bisa menularkan virus tersebut ke orang lain. Bukankah rasa memiliki terhadap kota berarti ikut peduli terhadap keberlangsungannya?
Saat ini bukan lagi saatnya menunggu orang lain bertindak.
Apa jadinya bila warga mengabaikan tanggung jawabnya untuk mengurangi mobilitasnya saat COVID-19 merebak? Italia adalah contoh bagus untuk memaksa tiap orang bertanggung jawab. Seluruh negara lock down. Warga tidak boleh keluar rumah sama sekali kecuali ke supermarket atau ke toko obat. Kalau perlu, keluar rumah pun harus sendirian. Itu yang bisa terjadi.
Saat ini bukan lagi saatnya menunggu orang lain bertindak. Apalagi, untuk masyarakat yang tinggal di kota besar seperti Jakarta misalnya. Tempat yang membuat kita semua menjadi individualis. Kita terbiasa mengurus diri sendiri dan orang-orang yang berhubungan erat dengan kita. Sisanya urus masing-masing saja. Seperti halnya membuang sampah. Saat sampahnya sudah keluar dari rumah kita, sudah bukan urusan kita lagi.
Tanggung jawab warga terhadap kotanya sejalan dengan kedisiplinan. Petaka muncul karena tidak disiplin. Pusingnya warga sudah dimulai sejak awal tahun ini. Permulaan tahun 2020 diawali dengan hujan deras dan banjir yang berulang-ulang. Andai saja warga kota disiplin untuk tidak membuang sampah sembarangan, kita terbebas dari banjir. Tuntutan kedisiplinan juga berlaku dalam pencegahan penyebaran COVID-19 berupa pembatasan mobilitas.
Tanggung jawab dan kewajiban warga tak cuma berkaitan dengan regulasi. Biasanya, kita fasih sekali menjabarkan sederet daftar hak. Amat cepat selesai dibuat daftar itu. Namun, sewaktu bicara kewajiban sebagai pemilik KTP Jakarta misalnya, biasanya cuma akan muncul mengenai kewajiban dan hak untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Mungkin apabila disebutkan sebagai kewajiban kesannya menjadi keharusan. Tapi, bagaimana menghidupkan rasa kewajiban ini agar bisa menjadi rasa kepemilikan terhadap kota dan lingkungannya? Sebab, warga adalah bagian dari keseluruhan ekosistem kota. Kita, warga, adalah bagian yang membuat kota bernapas. Tugas kita adalah mengubah persepsi kewajiban menjadi kepedulian dan kesadaran bahwa masalah kota adalah masalah bersama.
Membatasi diri dan bertanggung jawab pada mobilitas kita berarti peduli terhadap sesama.
Situasi saat ini merupakan tes bagi kita semua. Tes untuk menguji tanggung jawab terhadap semua aksi kita dan pengaruhnya terhadap sekitar kita. Tes untuk menguji kepedulian kita terhadap kota ini. Tes untuk menguji nalar kita terhadap situasi dan kerentanan Jakarta.
Saya meyakini pentingnya peran setiap warga untuk turut andil dalam membatasi penyebaran COVID-19. Sebagai warga yang lahir dan besar di Jakarta, saya berkewajiban untuk membantu menyelamatkan kota ini dari bahaya yang lebih besar. Ayo batasi mobilitas kita. Jakarta terbentuk karena warganya, begitu pun sebaliknya. Napas Jakarta berada di tangan kita warganya.
Mari bersama-sama dukung Jakarta dan pemerintah untuk dapat melalui masa-masa sulit ini. Pada saat yang sama, pemerintah jangan pernah bosan untuk mengingatkan warganya soal pembatasan mobilitas. Sebab, hanya dengan partisipasi positif semua pihak di situasi ini kita bisa dengan bangga menyatakan bahwa kita adalah warga Jakarta.