Tak Ramah Pejalan Kaki, Jakarta Semakin Merugi

Desember 19, 2019

Di Jakarta, pejalan kaki adalah anak tiri. Mereka dibuat tak berdaya dengan banyaknya kendaraan dan trotoar yang tak nyaman. Padahal, kemeriahan kota ini banyak terletak di sudut-sudut yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Desain kota yang mengetengahkan kendaraan pribadi juga membuat kota ini merugi secara ekonomi.

Melalui pengamatan dua kawasan di bilangan Blok M dan Sabang, tulisan ini akan membahas mengenai pentingnya ruang kota yang nyaman dan manusiawi. Berbicara tentangnya, akan selalu ada pertanyaan besar yang menghantui: mungkinkah Jakarta menjadi kota yang berpihak pada pejalan kaki?

Sabang vs. M Bloc Space

Daerah Sabang atau tepatnya di sepanjang Jalan Haji Agus Salim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, merupakan salah satu destinasi menarik untuk wisata kuliner. Di sini terdapat berbagai pilihan restoran dan kedai kopi. Bahkan, di jalan ini juga bisa ditemukan kampung kuliner, yaitu sentra puluhan pedagang kaki lima yang dilokalisasi untuk menjajakan berbagai menu makanan.

Banyaknya pilihan yang ada di daerah Sabang membuat berjalan di sekitarnya menjadi pengalaman yang menarik. Dengan lebar muka toko yang rata-rata hanya sekitar 3-6 meter, selalu ada hal baru yang dapat dinikmati mata setiap beberapa langkah menyusuri jalan. Sayangnya, daerah ini tidak ramah pejalan kaki. Trotoar banyak digerus oleh mobil dan motor yang parkir serta tenda kaki lima yang berjualan di pinggir jalan.

Sebetulnya, lokasi ini hanya berjarak 270 meter dari Halte Transjakarta Bank Indonesia dan 330 meter dari Halte Transjakarta Sarinah. Namun, trotoar yang kurang nyaman membuat banyak pengunjung memilih datang untuk menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, ramainya bahu jalan turut membuat arus kendaraan menjadi rentan tersendat. Toko-toko menjadi terhalang oleh kendaraan yang parkir sehingga keberadaannya menjadi kurang terlihat. Keragaman yang tersedia di sepanjang jalan pun jadi sia-sia.

Sementara itu, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, muncul sebuah destinasi baru bernama M Bloc Space. Tempat yang dikelola oleh PT. Ruang Riang Milenial ini merupakan ruang kreatif yang diperuntukkan bagi musisi dan komunitas lokal lainnya. M Bloc Space menawarkan ruang pertunjukan musik, amfiteater, dan toko-toko yang menjual berbagai pilihan makanan, kopi, dan hobi.

Yang unik dari M Bloc Space, tempat ini tak menyediakan lahan parkir. Jika ingin datang dengan menggunakan kendaraan, tersedia jasa valet sebesar Rp 50.000 di luar biaya parkir. Pengunjung didukung untuk menggunakan mode transportasi umum, mengingat lokasi M Bloc Space yang berada di antara dua stasiun MRT, ASEAN dan Blok M, serta berjarak hanya 600 meter dari Halte Transjakarta Blok M.

Selain itu, bagian depan bangunan retail di kawasan M Bloc Space juga dimanfaatkan sebagai tempat instalasi toko serta tempat pengunjung duduk-duduk dan berfoto ria. Aktivasi ruang depan bangunan ini menjadikan pengalaman berjalan di sini menjadi menarik. Suasana pun jadi hidup.

Memang tidak setara jika kita semerta-merta membandingkan kawasan Sabang dengan M Bloc Space. Sebab, kawasan Sabang adalah daerah terbuka yang dikelola pemerintah, sedangkan M Bloc Space merupakan ruang publik yang dikelola oleh swasta. Tapi, kita bisa melihat potensi dan pembelajaran yang ada pada keduanya.

Sebagai sebuah kawasan terkontrol, M Bloc Space berhasil membuka diri bagi kepentingan pejalan kaki. Dengan mempromosikan kemudahan menggunakan transportasi umum, area yang tadinya digunakan sebagai lahan parkir justru dimanfaatkan jadi ruang terbuka. Pengunjung jadi lebih leluasa berjalan kaki dan berkeliling untuk melihat-lihat di sekitar toko.

Bayangkan bila langkah berani semacam ini ditunaikan pada kawasan yang dikelola oleh pemerintah sebagai pembuat peraturan utama, misalnya seperti pada daerah Sabang. Jika penyediaan fasilitas untuk kendaraan pribadi dibatasi dengan tegas, mau tak mau orang akan beralih pada transportasi umum dan berjalan kaki. Tentunya hal ini bukan tanpa keuntungan. Kawasan semakin tertib, mudah dijangkau, dan toko-toko pun akan semakin menarik pembeli.

Kuasa pemerintah dan swasta

Aspek kenyamanan bagi pejalan kaki hendaknya makin dipahami oleh semua pemangku kepentingan tingkat kota. Sebab, ada hubungan paralel antara daerah ramah pejalan kaki dan pesepeda dengan nilai jual properti, munculnya usaha baru, dan peningkatan ekonomi lokal.

Tak hanya dari sisi ekonomi, tentu masih banyak aspek yang turut diuntungkan dengan adanya kawasan ramah pejalan kaki, seperti aspek kesehatan dan kelingkungan. Prinsip ini penting untuk dikembangkan di seluruh penjuru kota. Dengan banyaknya tempat yang mengaplikasikan konsep ramah pejalan kaki, makin lama seluruh kota akan makin maju dalam memerdekakan pejalan. Warga pun lebih sehat dan perekonomian akan tumbuh lebih baik. Maka, perlu adanya langkah berani yang diambil serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan kota yang lebih meriah, menarik, dan nyaman bagi pejalan kaki.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Wawancara dengan Noerzaman, Arsitek JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Program 100 Hari Gubernur Jakarta Terpilih: Wisata Edukasi Jakarta
Program 100 Hari Gubernur Jakarta Terpilih: Wisata Edukasi Jakarta
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
Apa itu SHM (rumah milik)
Apa itu SHM: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Rumah Milik
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Beli atau Sewa Rumah: Ini Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Jakarta sebagai Kota Konser
Jakarta sebagai Kota Konser: Definisi dan Faktor Penghambat Jakarta Menjadi Concert City
Tak Ramah Pejalan Kaki, Jakarta Semakin Merugi
Certification of Occupancy: Who Does It Serve?
Urban Tourism Jakarta: Kesiapan Jakarta Sebagai Kota Global
Urban Tourism Jakarta: Kesiapan Jakarta Sebagai Kota Global
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
DKI Jakarta mengunjungi CLC di Singapura
RPTRA Borobudur
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute