Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?

Siaran Pers JPI
Maret 11, 2020

Minat milenial untuk tinggal di hunian vertikal mulai tumbuh kata Direktur Program Jakarta Property Institute (JPI) Mulya Amri. JPI melakukan survei sepanjang Oktober 2019 hingga November 2019 ke 300 responden. Hasilnya, 54 persen berminat tinggal di apartemen di pusat kota Jakarta. “Berbeda dengan generasi sebelumnya, ternyata generasi milenial lebih siap tinggal di hunian vertikal,” kata Mulya dalam paparan “Minatkah Milenial terhadap Hunian Vertikal?” Kamis, 5 Maret 2020.

Survei tersebut dilakukan melalui pengisian kuesioner online dan wawancara secara tatap muka. Responden berdomisili di DKI Jakarta dan luar Jakarta (Bodetabek) berusia 19-39 tahun.

Berdasarkan hasil survei, terdapat tiga faktor penentu keinginan responden tinggal di apartemen di pusat kota Jakarta: lokasi tempat tinggal, biaya transportasi dan waktu tempuh. Hasil analisa korelasi membuktikan, semakin jauh tempat tinggal dari lokasi bekerja, semakin responden ingin tinggal di apartemen.

Hal yang sama berlaku pada biaya transportasi. Rata-rata ongkos transportasi responden adalah 5-10 persen dari pendapatan mereka yang berkisar Rp 5-10 juta per bulan. “Semakin mahal ongkos transportasinya, mereka semakin ingin tinggal di apartemen,” ujar Mulya.

Untuk sekali perjalanan dari tempat tinggal ke tempat bekerja, sebanyak 36,7 persen responden menghabiskan 31-60 menit. Bahkan 24 persen responden bisa menghabiskan lebih dari 60 menit di perjalanan. Lamanya waktu tempuh juga semakin mendorong keinginan responden untuk tinggal di apartemen.

Apartemen yang terjangkau minim

Masih berdasarkan hasil survei, 82 persen responden memiliki kemampuan mencicil yang terbatas di angka Rp 3 juta. Lebih tepatnya, 54 persen ingin membayar Rp 1-3 juta dan 28 persen kemampuan membayarnya di bawah satu juta per bulan.

Sayangnya, kebanyakan hunian vertikal yang tersedia di DKI Jakarta, baik dibangun oleh pemerintah maupun oleh swasta, tidak bisa dicicil dengan rentang harga tersebut.

Sebagai perbandingan, pengembang swasta berusaha menyediakan apartemen terjangkau contohnya di daerah Kemayoran dipatok Rp 380-667 juta. Dengan harga jual tersebut, nilai cicilannya sekitar Rp 3,8-6,6 juta per bulan untuk tenor 15 tahun. Ini diluar kemampuan cicilan 82 persen responden milenial di atas.

Sedangkan Rusunami DP nol rupiah yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Rusunami Klapa Village di Jakarta Timur, dijual Rp 184-300 juta. Cicilannya Rp 2,4 juta per bulan untuk tenor 15 tahun. “Penyediaan hunian terjangkau di kota memang harus didukung oleh kebijakan dan subsidi pemerintah” ujar Mulya.

Mulya melanjutkan, pembangunan Rusunami Klapa Village perlu diperbanyak dan lokasinya didekatkan dengan pusat kota. Untuk mewujudkannya, pemerintah bisa bersinergi dengan swasta. Sebab, pembangunan hunian terjangkau tidak bisa sepenuhnya disediakan oleh pihak swasta.

HGB pendek buat ragu miliki hunian vertikal

Responden lainnya, sebanyak 46 persen, tak berminat tinggal di hunian vertikal. Penyebabnya, selain cicilan mahal, mereka juga lebih suka tinggal di rumah tapak. Alasan lain yang menyebabkan responden enggan tinggal di apartemen tergali dari hasil wawancara. Hasilnya, batas waktu kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) turut membuat milenial enggan tinggal di apartemen.

Untuk hunian vertikal, sertifikat yang penghuni dapatkan adalah sertifikat HGB yang mempunyai rentang waktu kepemilikan. Sedangkan untuk rumah tapak, sertifikat yang didapat adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa rentang waktu kepemilikan.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, jangka waktu maksimal HGB adalah 30 tahun. Sertifikat HGB bisa diperpanjang dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Persepsi responden tentang masa berlaku sertifikat HGB selama 30 tahun adalah terlalu singkat. “Ini hanya bisa diwariskan oleh keluarga hanya satu generasi,” kata Mulya.

Sebagai perbandingan, State Lands Act Singapura, menetapkan angka waktu kepemilikan apartemen selama 99 tahun. Menurut Mulya, jangka waktu yang lebih lama tersebut membuat kepemilikannya bisa diwariskan hingga tiga atau empat generasi.

Mulya mengusulkan, pemerintah bisa mengadopsi kebijakan Singapura. Jangka waktu maksimal HGB yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5/1960 saat ini diperpanjang menjadi atau mendekati 99 tahun. Kebijakan itu bakal menarik minat masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal. Terlebih, lahan di Jakarta juga semakin terbatas.

Ihwal keterbatasan lahan, Mulya mengatakan pemerintah bisa membangun hunian vertikal murah di lahan milik pemerintah yang tidak optimal pemanfaatannya. Contohnya, pembangunan rumah susun di atas bangunan pasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Di negara lain, banyak hunian dibangun di atas pasar,” kata dia. Ini bisa mengatasi mahalnya harga tanah sehingga harga jual apartemen bisa lebih terjangkau. Milenial juga bisa kembali tinggal di Jakarta. Tak cuma itu, efek dari urban sprawl (pengembangan kota yang tidak terstruktur) makin berkurang.

Jakarta Property Institute (JPI)

Terbentuk sejak 2015, industri properti modern. JPI melakukan penelitian, memberi rekomendasi inovasi dan praktik- praktik pengelolaan Jakarta Property Institute adalah lembaga non-profit yang memiliki misi membantu Jakarta menjadi kota lebih layak huni dan mendorong praktik kota terbaik dari negara yang sukses, serta memfasilitasi dialog para pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan di Jakarta yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan standar hidup perkotaan. Anggota JPI adalah para pelaku industri properti yang siap memberikan kontribusi optimal untuk mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.jpi.or.id  atau hubungi Linda (+6281283951900).

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute