Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran

Oktober 21, 2020

Menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak, seperti yang diamanatkan oleh pemerintah, tidak diragukan lagi merupakan tugas kita yang paling dasar sebagai warga negara selama pandemi Covid-19. Demi mengutamakan kesehatan masyarakat, pemilik properti mengesampingkan kepentingan bisnis. Akibatnya, mereka sekarang pasrah pada kemungkinan yang tak terhindarkan yakni sepi pengunjung mal, nol okupansi hotel, nol penyelenggaraan pameran.

Pengurangan jumlah karyawan tak terhindarkan, jumlahnya memilukan. Jika terus berlangsung, bukan mustahil usahanya kolaps. Selama masa sulit ini, pemilik properti bertanggung jawab untuk mengamankan pekerjaan karyawan sebanyak yang mereka bisa. Mereka perlu menjaga pendapatan, mata pencaharian, dan martabat para karyawannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemilik properti dengan hormat memohon kepada Pemprov DKI untuk mempertimbangkan pemberian keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah tersebut dapat mencegah kebangkrutan yang lebih parah. Dana yang berasal dari keringanan pajak itu bisa digunakan untuk meringankan beban penyewa properti, membayar gaji pegawai, dan menghentikan pengangguran massal.

Properti komersial seperti hotel, ruang pameran, dan mal mengalami dampak terparah selama pandemi. Ketiga ruang usaha tersebut adalah bisnis dengan biaya tetap yang tinggi, makin diperparah akibat adanya pembatasan sosial. Bahkan tanpa pengunjung dan aktivitas, ketiga properti itu tetap harus mengeluarkan biaya rutin pemeliharaan dasar.

Mungkin pas jika disebut pemilik properti sekarang berdarah-darah. Jumlah wisatawan di Jakarta pada Mei tahun ini turun 87% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menurut Badan Pusat Statistik. Tingkat hunian hotel berbintang turun ke rekor terendah: masing-masing 12,7% dan 14,5% pada April 2020 dan Mei 2020. Berdasarkan angka tersebut, menutup hotel secara finansial lebih masuk akal ketimbang melayani segelintir tamu. Ruang pameran sudah mati. Restoran, toko, salon, supermarket — yang bisnisnya merosot akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah — kini tidak mampu membayar biaya layanan dan sewa.

Bisnis ritel dan lalu lintas di Jakarta anjlok 63% pada 11 April 2020, turun 52% pada 7 Juni 2020, turun 28% pada 11 Agustus 2020, menurut Google Mobility Report. Mal di Jabodetabek dan Surabaya mempekerjakan sekitar 414.700 orang sebagai pemilik toko, juru masak, pelayan, kasir, satpam, sipir parkir, tukang kebun, insinyur, pembersih dan pengelola gedung, menurut perkiraan Jakarta Property Institute (JPI). Ada 80 mal dengan berbagai ukuran di Jakarta yang mempekerjakan 160.000 staf ritel. Sudah banyak dari mereka yang terpaksa dirumahkan, sisanya ketar-ketir karena kondisi perekonomian belum kunjung membaik.

Mereka adalah orang-orang pekerja keras yang bekerja keras di hotel, ruang pameran, dan mal yang kehidupannya menjadi perhatian terbesar pemilik properti; yang mata pencahariannya dijungkirbalikkan dalam semalam oleh PSBB yang diberlakukan pemerintah, dan membuat pemilik properti tak punya pilihan. Saat PSBB dilaksanakan antara 10 Maret dan 23 April 2020, tempat kerja mereka tutup, pendapatan mereka untuk menafkahi keluarga berkurang.

Dengan pemikiran ini, atas nama pekerja yang rentan mata pencahariannya, para pemilik properti, operator mal, hotel dan ruang pameran meminta Pemerintah DKI Jakarta memberikan keringanan total PBB untuk periode PSBB sebelumnya, yang sedang berlangsung dan yang akan datang, jika ada. Keringanan yang sama juga harus berlaku untuk pajak reklame, pajak restoran, dan pajak lainnya. Penyesuaian tarif pajak ini harus diperpanjang untuk periode non-PSBB karena dampaknya masih terasa jelas.

Pandemi ini menuntut perubahan cara pandang DKI Jakarta terhadap properti komersial. Sebab, properti tersebut jauh dari cluster virus, mal dan hotel bisa menjadi lingkungan publik yang paling terkontrol. Bangunan mal dan hotel dikelola secara profesional. Pengelola juga menerapkan standar internasional yang tinggi dan komunikasi data yang transparan untuk menjadikannya cepat tanggap. Bagaimanapun, pengelola properti memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keselamatan publik sejak awal, bahkan dalam keadaan tanpa pandemi pun. Cluster virus baru faktanya justru ditemukan di lingkungan publik dan privat yang tidak terkontrol.

Industri properti komersial Jakarta sudah terbebani, menjadikannya bisnis yang berisiko untuk dijalani. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) —yang menjadi dasar perhitungan PBB — terus meningkat selama beberapa tahun terakhir meskipun terjadi perlambatan baru-baru ini. Lalu wabah Covid-19 melanda, masalah keterjangkauan menjadi lebih parah.

Bukan cuma saat beroperasi, tantangan bagi sektor properti sudah ada sejak perizinan. Sebagai bagian untuk mendapatkan izin konstruksi, pengembang diwajibkan untuk membangun fasilitas umum dan perumahan murah. Namun, banyak dari kewajiban itu yang pada awalnya tidak dapat dibangun. Akibatnya, perolehan izin konstruksi tertunda hingga waktu yang tak bisa ditentukan. Di Jakarta, izin pembangunan — atau Izin Mendirikan Bangunan — untuk bangunan komersial memakan waktu setidaknya 21 bulan, jauh lebih lama daripada kota lain, menurut penelitian JPI. Ketidakpastian izin akan menambah tantangan Jakarta dalam menarik investasi setelah pandemi.

Industri properti adalah urat nadi perekonomian Jakarta. Dalam penyediaan ruang, hal itu memicu efek berganda yang berdampak pada 171 sektor di seluruh rantai nilai, dari sektor konstruksi, jasa perbankan, ritel hingga telekomunikasi. Pada tahun 2019, meski sedang mengalami penurunan, industri properti dan konstruksi berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Jakarta: 17% terhadap PDB; 28% dari investasi asing langsung, menurut statistik resmi. Industri properti dan konstruksi mempekerjakan 6% tenaga kerja Jakarta. Ditambah dengan industri ritel, akomodasi, dan restoran — yang semuanya berlangsung didalam bangunan properti— totalnya menjadi 36% tenaga kerja.

Mengingat perannya yang besar, intervensi Pemerintah DKI Jakarta sangatlah dibutuhkan. Jika diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, perekonomian bakal pulih dengan sangat lambat. Contohnya sudah terjadi setelah krisis keuangan tahun 1998. Jakarta menunggu selama tiga tahun hingga adanya pembangunan besar terjadi: Cilandak Town Square. Itupun terlambat tiga tahun! Banyak investor yang telanjur mencari di tempat lain. Masalah keterjangkauan sudah dialami warga, pandemi menambah beban mereka dan memberi lebih banyak alasan untuk melarikan diri dari Jakarta.

Pemilik properti sangat mengapresiasi Pemerintah DKI Jakarta atas diskon PBB pada tahun 2020. Namun faktanya, kenaikan NJOP tetap di luar keterjangkauan; pemilik properti sedang menghadapi ketidakpastian sekarang dan di tahun 2021 dibayangi pengangguran massal. Merosotnya pendapatan pemilik toko, juru masak, pelayan, kasir, penjaga keamanan, sipir parkir, tukang kebun, insinyur, pembersih dan pengelola gedung akan membuat mereka tanpa jaring pengaman dan kehilangan semangat. Penangguhan pembayaran PBB dapat menyelamatkan para pekerja keras itu. Ini darurat. Mari kita bantu mereka bersama.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
Apa itu SHM (rumah milik)
Apa itu SHM: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Rumah Milik
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
Beli atau Sewa Rumah: Kelebihan dan Kekurangan Rumah Sewa
View More

News releases

Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute