Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta

Juli 7, 2022

Seberapa seringkah Anda melihat ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta? Tentunya cukup jarang, bukan? Pasalnya, jumlah ruang terbuka hijau di ibu kota terbilang sangat sedikit dan tidak berimbang dengan banyaknya gedung dan bangunan yang memenuhi kota.

Jakarta memang kekurangan ruang terbuka hijau. Dan masalah kekurangan ruang terbuka ini juga ditemui di banyak kota besar lain di Indonesia. Kekurangan ruang terbuka hijau antara lain terjadi karena alasan keterbatasan lahan, harga lahan yang mahal, dan tidak adanya sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak memenuhi target ruang terbuka hijau di wilayahnya.

Di Jakarta, ruang terbuka hijau bisa dibilang dipandang penting. Setiap lahan yang dibangun di Jakarta bahkan wajib menyediakan lahan hijau untuk berkontribusi terhadap ruang hijau di kota. Meskipun demikian, implementasi pengadaan ruang terbuka hijau hingga saat ini belum menjadi prioritas.

Apa itu ruang terbuka hijau?

Menurut Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pengertian ruang terbuka hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh alamiah maupun sengaja ditanam.

Dari segi fungsi, sudah jelas ruang terbuka hijau (RTH) memiliki fungsi krusial sebagai penyedia oksigen kota. Selain itu,  ruang terbuka hijau juga memiliki fungsi tambahan yang penting bagi kesehatan masyarakat kota, yaitu sebagai sarana rekreasi, media belajar, dan peredam kebisingan kota.

Berapakah luas ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini?

Undang-Undang Penataan Ruang menjelaskan bahwa luas ruang terbuka hijau harus mencapai 30% dari total luas kota. Persentase ini terbagi ke dalam 2 kategori, yaitu ruang terbuka hijau publik seluas 20% yang disediakan oleh pemerintah dan ruang terbuka hijau privat seluas 10% yang disediakan oleh pihak swasta.

Meskipun pemerintah telah menetapkan target ruang terbuka tersebut, kenyataannya saat ini ruang terbuka hijau di Jakarta hanya mencapai 9,98% dari luas kota. Angka tersebut bahkan belum memenuhi sepertiga dari target ruang terbuka hijau di Jakarta.

Bagaimana cara memenuhi target ruang terbuka hijau di Jakarta?

Selama ini, salah satu upaya pemenuhan target ruang terbuka hijau di Jakarta adalah melalui kewajiban pihak swasta untuk mengadakan area hijau di lokasi pengembangan mereka. Hanya saja, hasil dari kontribusi ruang terbuka hijau privat ini terbukti kurang optimal. Pasalnya, area terbuka yang disediakan tidak dapat diakses secara bebas oleh publik. Dari segi luasnya, ruang terbuka yang disediakan sering kali juga tidak signifikan.

Sebenarnya, daripada memaksakan pengadaan area terbuka di setiap lahan bangunan swasta, pemerintah dapat menerapkan sebuah kolaborasi dengan pihak swasta agar RTH privat dapat berfungsi lebih efektif. Caranya, pemerintah dapat melakukan konsolidasi atau penggabungan ruang terbuka yang diwajibkan bagi swasta dan memindahkannya ke suatu lokasi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah untuk dijadikan ruang terbuka hijau.

Metode ini menyediakan win-win solution bagi pihak pemerintah maupun pihak swasta. Bagi pemerintah, konsolidasi lahan hijau adalah kesempatan untuk mewujudkan ruang terbuka hijau yang luas dan berkualitas bagi warga kota sekaligus kesempatan untuk membenahi penataan kota.  Bagi pihak swasta, konsolidasi lahan hijau adalah kesempatan untuk memanfaatkan lahan yang dimilikinya dengan lebih optimal.

Dengan melakukan penggabungan ruang terbuka hijau, pemerintah dapat mewujudkan pemenuhan target ruang terbuka dengan kualitas yang sejauh ini belum dapat dibanggakan oleh kota Jakarta.

Dengan penanganan yang tepat, Jakarta dapat memiliki ruang terbuka publik yang tidak kalah dengan Central Park di New York atau Hyde Park di London. Sudah tentu, area terbuka sekelas dan seluas ini dapat membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap kesehatan kota Jakarta dan juga warganya.

Masalah pemenuhan RTH adalah perkara yang urgen. Fungsi ruang terbuka hijau di perkotaan tentunya tidak dapat terpenuhi hanya dengan mengandalkan RTH seluas 9,98% dari luas kota. Oleh sebab itu, Jakarta memerlukan kebijakan yang tepat agar kota maupun warganya berkesempatan memiliki masa depan yang lebih sehat.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute