Jakarta, 28 Februari 2019 – Jakarta Property Institute (JPI) menawarkan skema pembangunan inovatif tanpa penggusuran sebagai solusi penataan perkampungan dan pemukiman ilegal yang lebih berpihak pada warga Jakarta.
Sepanjang tahun 2018, Lembaga Bantuan Hukum mencatat ada 79 kasus penggusuran yang
menimpa 366 kepala keluarga dan 866 unit usaha di Jakarta. Penggusuran yang seharusnya
memberi manfaat keteraturan tata ruang Jakarta, justru menimbulkan masalah baru.
Direktur Eksekutif JPI Wendy Haryanto mengatakan menggusur bukan hal yang tepat untuk
menata Jakarta secara efektif. “Penggusuran menjadi momok karena sering mengakibatkan
bentrok antara warga dan petugas. Selain itu, menggusur warga ke kawasan jauh akhirnya
memutus mata pencaharian mereka,” ujar Wendy.
Wendy kemudian beranggapan bahwa yang paling baik adalah memberi solusi penataan
kawasan kumuh yang ramah dan tidak merugikan warga. “Skema JPI menggeser warga ke unit
vertikal sekelas apartemen dan berstatus hak milik di area sama. Dengan tidak memindahkan
mereka ke tempat jauh, warga mendapat kesempatan untuk melanjutkan mata
pencahariannya,” jelas Wendy.
Skema ini melakukan pembangunan secara parsial dengan memanfaatkan lahan kosong di
sekitar perkampungan warga untuk membangun hunian vertikal yang pertama. Kemudian,
warga sekitar bisa pindah ke sana dan lahan sebelumnya dibangun hunian baru.
“Nantinya, luas unit yang diterima warga berukuran setara atau lebih dari yang ditinggali saat
ini. Warga juga akan dibekali uang pindah yang bisa mereka gunakan pada masa perpindahan,”
lanjut Wendy.
Pemerintah daerah sendiri dapat berhemat karena pendanaan dan pembangunan ditanggung
oleh pengembang, alih-alih menggunakan APBD. “Pemerintah dapat mengalihkan pemenuhan
kewajiban SIPPT pengembang yang tidak bisa dieksekusi untuk mendorong pemanfaatan lahan
secara optimal sekaligus menata kawasan kumuh di sekitarnya,” pungkas Wendy.
Wendy mengatakan bahwa skema di atas dapat menjadi win-win solution dalam memperbaiki
kualitas hidup warga DKI Jakarta. Pemerintah selama ini bekerja sendiri dalam menangani
masalah kurangnya hunian terjangkau bagi warga kota. Skema di atas memberi kesempatan
bagi pihak-pihak di luar pemerintah, termasuk swasta, untuk saling bekerjasama menyelesaikan
masalah tersebut.
“Beban pemerintah berkurang, kewajiban pengembang terpenuhi, backlog 1,2 juta hunian
warga pun lebih cepat dan efektif teratasi,” tutup Wendy.