Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19

Siaran Pers JPI
Maret 11, 2020

JAKARTA – Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto mengatakan sejumlah adaptasi akan dilakukan pelaku usaha properti sebagai dampak dari menyebarnya Covid-19. “Sektor properti sangat butuh penanggulangan yang cepat,” kata Wendy dalam webinar kolaborasi JPI-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB How Will We Shop and Work? pada Jumat, 15 Mei 2020.

Dalam jangka pendek, Wendy menjelaskan, pengajuan restrukturisasi utang dan bunga pinjaman pada perbankan akan dilakukan pelaku usaha. Dari pemerintah, mereka akan mengajukan keringanan pajak. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

Di sisi operasional, Wendy mengatakan wujud adaptasinya berupa penerapan jam operasional gedung yang lebih fleksibel juga dibutuhkan. Tujuannya, agar tidak terlalu banyak orang berkumpul dalam waktu yang terbatas dan bersamaan.

Dalam jangka panjang, menurut Wendy, akan muncul peningkatan kebutuhan terhadap sistem otomatisasi untuk mengurangi sentuhan fisik dan komunikasi digital di perusahaan. Sebab, masyarakat sudah terbiasa bekerja selama pandemi. “Efek lanjutannya kemungkinan adalah berkurangnya demand untuk ruang kantor,” kata dia.

Dari sisi ritel, kata Wendy, tambahan kebutuhan perluasan gudang logistik akan terjadi dibandingkan tambahan jumlah toko. Sebab, kunjungan ke toko masih akan terbatas setidaknya tiga bulan mendatang. Selain itu, peningkatan kebutuhan gudang berbanding lurus dengan peningkatan belanja daring.

Asisten Profesor di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung, Raden Aswin Rahadi, mengatakan adaptasi bersifat mutlak bagi bisnis properti. Sebab, pandemi atau krisis selalu menjadi bagian yang tidak terhindarkan dari kehidupan manusia. Pandemi Flu Spanyol, SARS, dan ebola sudah lebih dulu menjadi contoh. “Ini akan menjadi bagian integral penting dari siklus bisnis,” kata dia.

Khusus Covid-19, kata Aswin, kebutuhan sektor bisnis untuk beradaptasi makin tinggi. Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 tergolong fenomena "Black Swan" yang bersifat “Unknown Unknowns” karena tak ada penjelasan rinci tentang kondisi yang sedang dihadapi. Tingkat ketidakpastian saat fenomena itu terjadi pun sangat tinggi dan membawa konsekuensi kritis di masa yang akan datang. “Dalam hal ini kita akan menghadapi kondisi "new normal" setelah masa PSBB,” ujar Aswin.

Direktur PT Panasonic Homes Gobel Indonesia Wulang Widyatmoko mengatakan perusahaan menerapkan pendekatan personal dan digital marketing sebagai bentuk adaptasi terhadap pandemi. Konten kreatif seperti Instagram Live dan 3D Virtual Tour dibuat sebagai persiapan menuju kondisi The New Normal. “Agar kami masih masih bisa penetrasi ke masyarakat yang sebagian besar bekerja dari rumah,” kata dia.

Selain itu, kata Wulang, tantangan lainnya yakni proyek SAVASA yang berlokasi di Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Proyek yang akan memulai serah terima unit pertamanya itu membuat perusahaan properti kolaborasi antara Panasonic Homes di Jepang dan Gobel International itu berkomunikasi lintas negara yang lebih intensif antara Jakarta dan Jepang. “Tantangan kami adalah perusahaan berjalan dengan baik dan tetap mengikuti aturan pemerintah,” ujar Wulang.

Head of Property and Asset Management Jones Lang LaSalle Naomi Patadungan mengatakan gaya hidup The New Normal akan diterapkan di gedung-gedung bertingkat. Penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh di pos kesehatan akan menjadi standar. Tak cuma itu, pembatasan jarak fisik juga masih akan berlaku saat penggunaan lift, toilet, gedung antrean, dan pengaturaan tempat duduk di area makan. Jumlah orang dalam ruang rapat dan ruang pertemuan besar juga akan dibatasi. “Tenant diharapkan terbiasa dengan pertemuan dan training dengan metoda daring dan membatasi menerima tamu dari luar untuk sementara waktu,” kata dia.

Naomi mengatakan perubahan standar dan gaya hidup juga berlaku saat pusat perbelanjaan kembali beroperasi. Kunjungan ke pusat perbelanjaan nantinya hanya untuk memenuhi pembelian barang-barang yang diperlukan. Adapun aktivitas window shopping dari pengunjung akan mengalami penurunan. Pengunjung yang datang ke pusat belanja pun akan lebih terbatas pada usia 15-45 tahun untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, serta mempertahankan daya tahan tubuh.

Prosedur lainnya, Naomi menjelaskan, berlaku pada produk pajangan. Toko akan membatasi pembeli untuk menyentuh produk kecuali dengan menggunakan sarung tangan sekali pakai. Pengambilan kartu parkir juga diharapkan menggunakan sistem otomatis. “Shopping Center untuk sementara tidak lagi menjadi meeting point dan tempat berkumpul, sampai kondisi kembali normal,” ujar dia.

Penggunaan fasilitas bersama di dalam pusat belanja juga akan dibatasi oleh pengelola gedung. Itu sebabnya, kata Naomi, antrean di toilet dan lift lobi kemungkinan akan terjadi. Area ibadah masih akan di non-aktifkan sampai ada perubahan kebijakan dari pemerintah mengenai orang berkumpul.

|

Publications

Konversi bangunan kantor menjadi hunian: komparasi mekanisme beberapa negara
Reformasi Pasar Reformasi Kota
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Bermula Dari Perizinan
Esai foto - Penyintas Jakarta
Usulan Perbaikan Perizinan Gedung di Jakarta
Glosarium
Potensi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Kelas Menengah melalui Co-residence

Blog/opinion

Jakarta sebagai Kota Global
Solusi Kemacetan di Jakarta: Integrasi BRT, LRT, dan MRT
Cara Naik KRL ke Lebak Bulus dari Berbagai Arah di Jabodetabek
Housing Career di Jakarta: Definisi dan Faktor Penghambatnya
Memahami Pengertian serta Pro dan Kontra Skema KPR 35 Tahun
Nama Baru Halte Transjakarta 2024
Hunian Vertikal: Kelebihan Tinggal di Hunian Vertikal
Taman Kota Jakarta: Akses dan Cara Menuju ke Taman Kota Terpopuler Jakarta
Tempat Weekend di Jakarta: Menengok Kembali Survei JPI 2021
Taman untuk Piknik di Jakarta: Mengintip Wajah Baru TMII dan TIM
Bagaimana Agar Pekerja Jakarta Tinggal di Jakarta?
Memahami Perbedaan Kota Padat (Dense) dan Sumpek (Overcrowded): Jakarta Termasuk yang Mana?
Halte Transjakarta Bundaran HI: Tips Berfoto di Spot Favorit Jakarta
Mixed-Use Building: Memahami Manfaat Konsep Mixed-Use dalam Pembangunan Jakarta
Perubahan Pola Pembangunan Jakarta dari Car-Oriented Menjadi Pedestrian-Oriented City
Transportasi Publik di Jakarta dan Pengembangan Konsep Pedestrian 2023
Cara ke TMII dengan KRL Commuterline dan TransJakarta
Integrasi Transportasi Jakarta dan Keuntungannya bagi Warga
RDTR 2022 dan Aturan Penghuni Rumah Susun
Contoh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Pengertian dan Kegunaannya
Rencana Detail Tata Ruang: Mengubah Jakarta dengan Mengubah Intensitas Bangunan
Pengertian dan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Pengadaannya di Jakarta
Mengatasi Kekurangan RTH di Jakarta dengan Konsolidasi Area Hijau Privat
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Faktor Penting untuk Mengatasi Darurat Hunian di Jakarta
Pendekatan Pasar untuk Percepat Pelaksanaan Kewajiban Pembangunan Rumah Susun
Menata Senopati, Paduan Kawasan Cagar Budaya dan Pusat Kuliner Semarak
Penyediaan Hunian di Jakarta Butuh Kebijakan Holistik
Tak Hanya Konstruksi, Kebijakan Finansial Krusial bagi Penyediaan Hunian Milik
Empat Hal yang Harus Dipertimbangkan Jakarta Soal Kebijakan Perumahan
Pembangunan Hunian Mixed-Use, Potensi Baru untuk Kota
5 Kebijakan Penyediaan Hunian di Singapura yang Bisa Menjadi Inspirasi bagi Jakarta
Kepadatan atau Overcrowding, Mana yang Harus Dihindari?
Kota Tidak Akan Mati karena COVID-19, Ini Alasannya
Pemecahan Masalah Kolaboratif untuk Mempercepat Izin Konstruksi
Kenapa Jakarta Kekurangan Taman Publik? | Frequently Asked Questions
Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions
Menyelamatkan Pekerja di Industri Perhotelan yang Rentan Terkena PHK
Hunian di Jakarta - Frequently Asked Questions (Video)
Ini Enaknya Tinggal di Apartemen
Terobosan Tata Ruang Kunci Bangkitnya Ekonomi, Terpenuhinya Hunian
Mewujudkan Apartemen Bersubsidi Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Penangguhan PBB: Sumber Kehidupan Pekerja Ritel, Hotel, dan Restoran
Urgensi Perpanjangan Masa HGB
Interview with Noerzaman, Architect of JPO GBK (Video)
Cara Membuat Jalan Kaki di Jakarta Lebih Fun (Video)
Penyebab Hunian di Jakarta Mahal
Sektor Properti dan Dampaknya bagi Perekonomian
Pengertian Transit Oriented Development (TOD) dan Penerapannya di Jakarta
Masalah Parkir di Jakarta | Frequently Asked Questions
Apa Itu Kewajiban Pengembang? | Frequently Asked Questions
Mungkinkah Kita Tinggal di Tengah Jakarta? | Frequently Asked Questions
Mengawal Keberlanjutan MRT Jakarta
Nasib Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Ada di Tangan Kita
6 Temuan Penting dari Survei Hunian bagi Milenial
Ketergantungan Ojol, Solusi atau Masalah?
Mengembangkan Bangunan Sehat di Jakarta, Selangkah demi Selangkah
Kelas Menengah yang Terlupakan
Terlalu Padat, Alasan untuk Tidak Bertindak!
Rumah Tapak Sudah Tak Ideal Lagi
Rusun di Atas Pasar, Potensi Baru untuk Kota
Jakarta yang Lebih Kompetitif (Video)
Suka Duka Tinggal Dekat dengan Tempat Kerja di Jakarta
Lahan BUMD, Alternatif yang Atasi Darurat Hunian
Dekat, Nyaman, Murah di Jakarta.... Jangan Harap!
Perangi Macet Lewat Hunian Padat (Video)
Yuk Kita Bangun Jakarta ke Atas (Video)
5 Manfaat Bertransformasi jadi Compact City
Demi Hunian Terjangkau & Ruang Hijau, Jakarta Harus Membangun ke Atas!
Ingin Sudirman-Thamrin Lebih Lancar? Mari Kita Ubah Kebijakan Parkirnya (Video)
Sudahkah Infrastruktur Transportasi Jakarta Berpihak pada Kaum Wanita?
Bisakah MRT Jakarta Lebih Unggul dari Singapura?
Mensiasati MRT Minim Subsidi
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Menaikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis dengan Perbaikan RDTR
Inovasi Pengadaan Ruang Publik sebagai Bentuk Investigasi Desain
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kolaboratif
9 Hal Penting Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kontribusi Swasta dalam Membangun Pedestrian Jakarta
Kendala Pengembang dalam Mengurus SLF
Sertifikat Laik Fungsi: Untuk Siapa?
Perlunya Revisi Peraturan Keselamatan Bangunan terhadap Bahaya Kebakaran
Swasta Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Backlog Perumahan
Kegiatan Usaha Dihentikan: Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Bantuan
Konsolidasi Tanah Solusi Housing-for-All di Jakarta
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta serta Solusinya 
View More

News releases

Cara Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Pemerintah Bisa Terapkan Solusinya
Manfaat, Syarat, dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP
Sektor Properti Bersiap Hadapi The New Normal Setelah Pandemi Covid-19
DKI Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung Menjadi 57 Hari dari 360 Hari
RPTRA Borobudur
DKI Jakarta Visited CLC in Singapore
Diskusi JPI: Proses Perancangan dan Benturan Peraturan Jadi Kendala Utama
Centre for Liveable Cities Singapura Berikan Pelatihan untuk BPTSP DKI Jakarta
JPI Dorong Pemerintah Benahi Aturan Izin Mendirikan Bangunan
Carlo Ratti: Inovasi dan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Perkotaan
Belum Ada Inovasi Perizinan, DKI Jakarta Turun ke Peringkat Empat Kemudahan Berbisnis di Indonesia
JPI Inisiasi Lari "Ciliwung Punya Kita"
JPI Bantu Fasilitasi Penyusunan Rapergub Prasarana Minimal Jakarta Demi Jakarta yang Berkelanjutan
Jakarta Vertikal, Jakarta Terjangkau
Skema Pembangunan yang Berpihak pada Warga
Mewujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Kombinasi Kantor dan Rumah, Pilihan Tempat Bekerja Setelah Pandemi
Minatkah Milenial Terhadap Hunian Vertikal?
Kerja Sama: Kunci Keselamatan Transportasi Publik di Masa New Normal
Masalah Hunian pada Kelas Menengah di Jakarta Serta Solusinya
Rusunawa: Melihat Lebih Dekat Opsi Rumah Layak Huni Terjangkau di Jakarta
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan TOD, Berikut Lokasinya
Masa Berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Serta Cara dan Syarat Perpanjangannya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Memahami Pengertian, Syarat, dan Manfaat IMB
JPI Gandeng Asosiasi Profesi Susun Policy brief Penataan Kota
Kondisi Terkini Penyediaan Rumah Susun Sederhana di Jakarta
Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta Melalui Co-residence
View More
Copyright © Jakarta Property Institute